Sukabumi

Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi

3292
×

Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi
Pelaku pencurian uang Rp. 350 juta di Parungkuda kabupaten Sukabumi di tangkap polisi.[foto:Penasukabumi/in]

PENASUKABUMI.COM – Joki pelaku pencurian uang senilai 350 juta di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/5/2023) lalu akhirnya diciduk polisi.

Pelaku yang berinisial K (38 Tahun) di amankan di rumahnya di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra setelah melakukan pelarian.

“Dengan bantuan dari tim Polda Jabar, penyidik dari Satreskrim berangkat ke Sumatera Selatan. Disitu berhasil diamankan satu orang pelaku,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin, (29/5/2023).

Ia menjelaskan, joki ini saat dilakukan penangkapan sempat melarikan dan melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembakan timah panas di kakinya.