PENASUKABUMI.COM – Joki pelaku pencurian uang senilai 350 juta di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (2/5/2023) lalu akhirnya diciduk polisi.
Pelaku yang berinisial K (38 Tahun) di amankan di rumahnya di Belitang, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatra setelah melakukan pelarian.
“Dengan bantuan dari tim Polda Jabar, penyidik dari Satreskrim berangkat ke Sumatera Selatan. Disitu berhasil diamankan satu orang pelaku,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin, (29/5/2023).
Ia menjelaskan, joki ini saat dilakukan penangkapan sempat melarikan dan melakukan perlawanan hingga akhirnya polisi menembakan timah panas di kakinya.