Sukabumi

Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi

3641
×

Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian Uang Rp. 350 Juta di Parungkuda Diciduk Polisi
Pelaku pencurian uang Rp. 350 juta di Parungkuda kabupaten Sukabumi di tangkap polisi.[foto:Penasukabumi/in]

“Saat ditangkap di lokasi, pelaku berusaha untuk melawan petugas, terpaksa diambil tindakan tegas terukur oleh petugas untuk mengamankan yang bersangkutan dan dibawa ke polres Sukabumi,” terangnya.

Sebelumnya kata Kapolres, pihaknya melakukan penggerebekan di suatu kontrakan di wilayah Bogor. Satu di antara pelaku diamankan hingga akhirnya berkembang ke pelaku lainnya.

“Didapatkan tersangka pertama itu di daerah Bogor, dari tersangka ini ternyata di lokasi ini adalah tempat kontrakan para pelaku dan teman-teman pelaku, dan rupanya memang mereka sengaja mengontrak disitu, kemudian hari hari mereka hunting dan kemudian kembali kesitu,” ucap Kapolres

Setelah penangkapan di Sumatera kata AKBP Maruly, polisi mengejar pelaku E (45 Tahun) di daerah Serang, provinsi Banten, dan pelaku terakhir berinisial S (45 Tahun) di sergap di Cikarang, kabupaten Bekasi.