Sukabumi

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang

113
×

DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang

Sebarkan artikel ini
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi OSS RBA Tanda Daftar Gudang

PENASUKABUMI – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi Sosialisasikan Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tanda Daftar Gudang (TDG) di Kawasan Salabintana, Rabu 6 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut DPMPTSP bekerjasama dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi.

Menurut Kabid Penanaman Modal DPMTSP, Dudi Sukarta, Kegiatan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap regulasi di bidang perdagangan terkait dengan sektor pergudangan

Diketahui dengan fungsi utamanya untuk menyimpan barang baik yang masih berupa bahan mentah/baku, in-process, ataupun siap didistribusikan. Maka peran gudang dalam sistem logistik sangat penting bagi kelancaran aktivitas usaha

“Kabupaten Sukabumi memiliki pertumbuhan investasi sektor pergudangan yang cukup besar, salah satunya didorong oleh layanan perizinan pergudangan berbasis OSS RBA yang lebih mudah dan terintegrasi,” ungkap Dudi

Atas kemudahan itu, sambung Dudi, Pemerintah meningkatkan pengawasan dan pembinaan berkelanjutan terhadap investasi pergudangan tersebut.

Hadir Peserta sosialisasi dari unsur pelaku usaha yang telah memiliki tanda gaftar gudang atau yang sedang mengurusi tanda daftar gudang.