Sukabumi

Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibra

14
×

Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibra

Sebarkan artikel ini
Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibra

PENASUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi H Asep Japar mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Sukabumi Tahun 2026 di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Jumat (14/8/2026).

Pengukuhan ini menjadi penanda berakhirnya proses pembinaan dan pelatihan yang telah dijalani para anggota Paskibraka. Selanjutnya, mereka akan menjalankan tugas pada upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Upacara pengukuhan turut dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Andreas, Sekda H Ade Suryaman, unsur Forkopimda, para Camat, dan Lurah Palabuhanratu.

Bupati Sukabumi Kukuhkan 32 Anggota Paskibra

Dalam amanatnya, Bupati H Asep Japar mengatakan tugas mengibarkan Sang Merah Putih merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ia meminta seluruh anggota menjalankan tugas dengan penuh kebanggaan dan pengabdian.

“Bendera Merah Putih yang akan kalian kibarkan adalah simbol harga diri bangsa. Oleh karena itu, kibarkanlah dengan penuh kebanggaan dan pengabdian,” pesan Bupati.

Selain menjalankan tugas kenegaraan, para Paskibraka diharapkan menjadikan pengalaman tersebut sebagai bekal untuk masa depan.

“Nilai disiplin, kerja sama, tanggung jawab, dan cinta tanah air agar terus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” imbuhnya.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada para pembina, pelatih, orang tua, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembentukan Paskibraka Kabupaten Sukabumi.