PENASUKABUMI.com — Plh. Sekda Kabupaten Sukabumi, Toha Wildan Athoilah, memimpin Rapat Evaluasi Kinerja PTSP dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PBB) di Pendopo Sukabumi pada hari Selasa, 2 Juli 2024.
Kepala DPMPTSP, Ali Iskandar, menjelaskan bahwa penilaian kinerja PPB Pemda berfokus pada 3 poin utama, yakni Penerapan Perizinan Berusaha, Penyederhanaan Persyaratan Dasar Perizinan Berusaha, dan Peningkatan Iklim Investasi.
Ali Iskandar mengungkapkan bahwa dokumen pendukung penilaian kinerja PPB Pemda mencakup rekam kegiatan DPMPTSP dan OPD terkait dalam rangka percepatan berusaha di Kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah, Mal Pelayanan Publik sudah bergerak dan Peluncuran Investasi Link Satu siap melayani masyarakat,” terang Ali dalam keterangan tertulis.
Ali berharap kegiatan verifikasi dan validasi pengisian penilaian mandiri kinerja PPB Pemda dapat berjalan lancar, meskipun ada beberapa hal yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Ia juga berharap hasil yang diperoleh sesuai dengan target yang diinginkan.
Dalam arahannya, Plh. Sekda Toha Wildan Athoilah menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terus melaksanakan pelayanan terintegrasi antara DPMPTSP dengan OPD teknis.
“Pelayanan publik terintegrasi dalam pelayanan terpadu satu pintu, salah satunya pengintegrasian pelayanan publik pada Mal Pelayanan Publik,” jelas Toha.
Integrasi tersebut, kata Toha, merupakan penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman, nyaman, transparan, dan digitalisasi pelayanan publik.
“Harapan kami seluruh Perangkat Daerah Teknis agar selalu bersinergi dalam menyelenggarakan dan meningkatkan kualitas pelayanan terpadu satu pintu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga membawa dampak yang positif dalam dunia investasi di Kabupaten Sukabumi,” ungkap Toha.
Rapat Evaluasi Kinerja PTSP dan PBB ini dihadiri oleh unsur Perangkat Daerah, BUMD, Hipmi, Kadin, dan undangan lainnya.