PENASUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menerima audiensi dari BAPEKSI (Barisan Pejuang Demokrasi) PAC Palabuhanratu terkait desakan tindakan tegas atas dugaan pelanggaran Sertifikat Laik Fungsi (SLF) menara milik PT. EFID Menara Asetco pada Selasa (05/05/2026).
Audiensi yang berlangsung di ruang BAMUS ini dipimpin oleh Hamzah Gurnita, SH, bersama anggota Komisi II: Taopik Guntur, Sylvie Gustiana Derin, S.Pd, H. Apep Saeful Mahdan, dan Ariestiandi.
Dalam audiensi, BAPEKSI mendesak langkah tegas:
- Penyegelan operasional menara
- Pemanggilan pihak manajemen
- Rekomendasi sanksi hingga pembongkaran
Ketua Komisi II menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib memiliki SLF dan Persetujuan Bangunan Gedung sebelum beroperasi.
“Lengkapi izin sebelum kami bertindak. Jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD demi memastikan keselamatan warga dan kepatuhan terhadap regulasi di Kabupaten Sukabumi.








