PENASUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami mengatakan bahwa pengurus DMI atau DKM harus memiliki tugas dan Fungsional yang jelas, yaitu sebagai pembinadan kemakmuran mesjid dengan tujuan untuk kemaslahatan umat. Kamis (18/052023).
Terkait tugas dan fungsi untuk kemaslahatan umat ini disampakan Bupati Sukabumi saat menghadiri Pelantikan Serentak Dewan Mesjid Indonesia (DMI) Kecamatan dan Desa Se-Wilayah VI (Kecamatan Ciracap, Jampangkulon, Surade, Waluran, Cimanggu, Cibitung, Ciemas, Kalibunder, dan Tegalbuleud). Rabu 12 Mei 2023.
Pelantikan yang berlangsung di SMAN 1 Ciracap. Mengusung tema Dari Masjid Kita Berkarya Karena Masjid Rumah Besar Kita dirangkaikan dengan Manaqib Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani Q.S.Haddad dan Ratibul Haddad.
“program dan fungsi DMI itu mulia sebagaimana Rasulullah contohkan yaitu memakmurkan mesjid dan membentuk persatuan semua ini demi kebaikan umat” jelas Bupati.
Bupati Sukabumi menegaskan bahwa Persatuan Menggerakkan kebersamaan. Karena dengan itu segala ancaman yang ada didalam maupun dari luar yang ingin memecah belah Indonesia tidak akan pernah terjadi.
“Semangat berjamaah, semangat kebersamaan harus terus didorong, sehingga segala ancaman dari manapun yang merusak aqidah dan persatuan bisa kita cegah, dan tentunya dengan adanya DMI visi Sukabumi yang Religius bisa tercapai” Ungkapnya.
Sebelumnya Ketua Pengurus Daerah Dewan Kemakmuran Masjid (DMI) Kabupaten Sukabumi, KH Aang Abdullah Zein, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan dukungan Bupati, DPRD dan seluruh pihak sebagai pelanjut perjuangan penegakan syariat islam di kabupaten Sukabumi.
“Berkat kekompakan bersama pada titik ke-6 ini alhamdulillah DMI kabupaten Sukabumi mendapat apresiasi dari pengurus wilayah DMI Provinsi Jawa Barat,” terangnya.
Turut hadir Forkopimda Kab. Sukabumi, Para Camat, Ketua Baznas Kab. Sukabumi, serta undangan lainnya.