PENASUKABUMI – Pemerintah Kota Sukabumi menyelenggarakan Sharing Knowledge Manajemen Talenta dalam Pengimplementasian Sistem Merit pada Jumat, 19 Januari 2024 di rumah dinas Wali Kota Sukabumi. Berbagi pengetahuan ini diikuti oleh seluruh satuan perangkat kerja daerah pemerintah kota Sukabumi.
Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, didampingi oleh Sekda Kota Sukabumi, H. Dida Sembada dalam sambutannya mengatakan, sharing knowledge dengan narasumber Setiawan Wangsaatmadja, Asesor SDM Aparatur Ahl Utama ini bertujuan meningkatkan pemahaman terhadap sistem merit.
“Sistem merit merupakan sistem manajemen ASN yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar tanpa demografi, serta kondisi fisik,” kata Kusmana Hartadji dalam keterangan tertulis pada Jumat (19/1/24)
Sistem ini, ungkap Kusmana Hartadji, dapat menumbuhkan kompetisi secara adil berdasarkan kompetensi untuk menghasilkan aparatur yang lebih profesional.
“Sudah jelas disebutkan di dalam Undang-Undang ASN nomor 20 Tahun 2023 bahwa dalam menjamin kinerja dan kualitas ASN di Indonesia ini, setiap pemerintah daerah diwajibkan berpatokan dan melakukan manajemen ASN. Ini merupakan serangkain pengembangan untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari KKN,” tambahnya.
Pj Wali Kota Sukabumi menegaskan bahwa kegiatan sharing knowledge talenta dalam sistem merit ini diselenggarakan sebagai modal dan instrumen penting dalam penerapan manajemen ASN di Kota Sukabumi.
Sharing knowledge dapat memberikan informasi dan masukan yang berharga bagi instansi pemerintah dalam mengimplementasikan sistem merit .
Setiawan Wangsaatmadja, Asesor SDM Aparatur Ahli Utama Provinsi Jawa Barat memaparkan secara rinci sistem merit dalam manajemen ASN. Salah satu hal krusial dalam penerapannya yaitu pemanfaatan digitalisasi dan akurasi pemrosesan data.
“Kita harus memiliki ukuran. Sebagai contoh, sebuah negara dikatakan maju jika ditunjang oleh tigal hal ini; kualitas SDM, ekonomi, dan aparatur berkualitas,” katanya.
Penerapan sistem merit ini, disebutkan oleh Setiawan Wangsaatmadja dilakukan juga saat penerimaan CPNS. Hal ini akan meningkatkan kualitas ASN yang direkrut, karena mereka yang direkrut adalah mereka yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan instansi.
“Saya berikan lagi sebuah contoh, negara Singapura, 55 tahun lalu itu tidak seperti saat ini. Hal pertama yang dilakukan oleh Lee Kwan Yew yaitu melakukan rekrutmen orang-orang berkualitas dan berkompeten yang siap mengelola negaranya,” terangnya.
Lebih lanjut, Setiawan Wangsaatmadja mengelaborasi, untuk menerapkan sistem merit ini memang harus ditunjang oleh data yang baik. Ia mencontohkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menggunakan aplikasi terintegrasi yang dapat menentukan kualifikasi, kualitas, dan kemampuan para ASN.
“Sistem merit juga dapat memberikan kesempatan kepada ASN untuk mengembangkan kariernya sesuai dengan kemampuan dan kompetensinya. Hal ini akan mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensinya agar dapat berprestasi dan menempati posisi yang lebih tinggi. Jadi, disinilah pentingnya talenta manajemen,” katanya.
Di akhir pemaparan, ia mengatakan penerapan sistem merit dalam manajemen talenta ASN merupakan hal yang penting untuk dilakukan sebab dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia ASN dan kinerja birokrasi.
Sumber : Dokpim/K.Warsa