DPRD Kab Sukabumi

Paripurna DPRD Kab Sukabumi Agenda Jawaban Fraksi Atas Dua Raperda

633
×

Paripurna DPRD Kab Sukabumi Agenda Jawaban Fraksi Atas Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
Paripurna DPRD Kab Sukabumi Agenda Jawaban Fraksi Atas Dua Raperda
Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD kabupaten Sukabumi. Jumat, (26/05 2023)

PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban fraksi terhadap pendapat Bupati atas dua raperda prakarsa DPRD antara lain raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Rapat paripurna diselenggarakan di aula utama DPRD kabupaten Sukabumi. Jumat 26 Mei 2023. Acara diawali dengan penyampaian hasil reses yang dilaksanakan selama enam hari mulai tanggal 6-12 Mei oleh masing-masing fraksi DPRD.

“Alhamdulillah pembahasan yang tadi sudah selesai, penyampaian dari perwakilan fraksi fraksi atas hasil reses, juga disampaikan mewakili bupati, yakni wakil bupati tanggapan atas dua raperda diatas, ini harus menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk bisa dimasukan juga didalam persiapan anggaran tahun 2024,” ucap ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara.

Setelah semua jawaban dari fraksi fraksi dari raperda yang sedang dibahas, kata Yudha lagi yakni tentang desa dan raperda tentang pendidikan pancasila pun sudah diputuskan melalui paripurna.

“Nantinya raperda pancasila akan dibahas melalui pansus, dan tentang desa itu dibahas melalui komisioner atau melalui komisi I,” teragnya

“Nanti sudah dijadwalkan rapat paripurna selanjutnya pembahasan pembahasan prihal raperda raperda yang sudah diputuskan tadi, untuk diambil keputusan secara bersama,” imbuhnya.

Sementara, Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri menanggapi hasil reses yang telah dilakukan oleh masing-masing fraksi DPRD sangat bagus karena banyak masukan atau aspirasi masyarakat untuk membangun suatu daerah. Sekaligus hasil reses tersebut akan dijadikan bahan penyusunan RKPD di tahun 2024 mendatang.

“Dari beberapa masukan masyarakat dalam reses yang dilakukan oleh fraksi akan dijadikan bahan penyusunan RKPD, baik perubahan maupun di 2024,” ungkapnya.

Selain itu, dikatakan Wabup, hasil penyampaian dua Raperda prakarsa DPRD dari masing-masing fraksi cukup komprehensif. Terutama Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan untuk terus mempertahankan pancasila dan NKRI.

“Insyallah dengan adanya Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan ini akan membangkitkan lagi semangat bagi generasi muda dalam kecintaan nya terhadap pancasila” Singkatnya