DPRD Kab Sukabumi

Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

40
×

Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Rapat Paripurna ke-XII DPRD Kabupaten Sukabumi: Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-XII yang bertujuan untuk menetapkan hasil laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Rapat ini berlangsung pada hari Selasa, 2 Juli 2024, di ruang utama paripurna gedung DPRD.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, dan dihadiri oleh Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, serta sejumlah perangkat Forkompinda dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para pejabat teras ini menandakan pentingnya acara tersebut dalam kerangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam sambutannya, Budi Azhar Mutawali mengungkapkan bahwa pihaknya telah melalui serangkaian rapat penting untuk mencapai kesepakatan ini. Proses tersebut mencakup penerimaan nota, pandangan fraksi, hingga jawaban dari Bupati. Setiap komisi juga telah membahas laporan bersama mitra kerja masing-masing, yang kemudian dikompilasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar).

“Sehingga tadi kami menyampaikan laporan hasil pengamatan itu sendiri dan menyepakati RAPBD laporan pertanggungjawaban keuangan 2023,” ujar Budi.

Dalam rapat tersebut, Budi juga menambahkan bahwa Kabupaten Sukabumi kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesepuluh kalinya.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sukabumi meraih predikat WTP yang kesepuluh. Ini menunjukkan bahwa secara akuntansi, pemerintah daerah telah bekerja dengan sangat baik. WTP adalah peringkat tertinggi, dan kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah daerah,” ungkapnya.

Budi berharap bahwa prestasi ini dapat dipertahankan oleh pemerintah daerah di tahun-tahun mendatang.

“Harapan kami, pemerintah daerah dapat terus mempertahankan opini WTP ini di tahun-tahun mendatang dan semua program yang dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tambahnya.

Setelah disepakati oleh pemerintah daerah dan DPRD, Raperda ini akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi Perda. Evaluasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa semua prosedur telah dilakukan dengan benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.