DPRD Kab Sukabumi

DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Pembahasan Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna Perdana

28
×

DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Pembahasan Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna Perdana

Sebarkan artikel ini
DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Pembahasan Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna Perdana
DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Pembahasan Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna Perdana

PENASUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2024-2029 memutuskan untuk menunda pembahasan tiga agenda utama dalam rapat paripurna perdana yang digelar di gedung DPRD, pada Senin, 12 Agustus 2024. Keputusan ini diambil setelah Ketua Sementara, Ferry Supriyadi, memimpin rapat yang dihadiri oleh 44 dari 50 anggota DPRD, sementara enam anggota lainnya absen karena alasan kesehatan atau izin.

Agenda yang ditunda meliputi pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif. Penundaan ini, menurut Ferry Supriyadi, disebabkan oleh belum lengkapnya administrasi yang diperlukan untuk melanjutkan pembahasan tersebut.

Scrool untuk lanjut membaca !
DPRD Kabupaten Sukabumi Tunda Pembahasan Tiga Agenda Utama dalam Rapat Paripurna Perdana

“Kami telah berupaya menjalankan tugas sesuai aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD. Namun, administrasi yang belum lengkap membuat kami harus menunda pembahasan agenda tersebut,” ujar Ferry Supriyadi dalam pernyataannya usai rapat.

Ferry menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD memiliki tugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif. Namun, proses ini harus ditunda hingga semua dokumen dan administrasi yang diperlukan tersedia.

Dalam kesempatan yang sama, Ferry Supriyadi juga meminta kepada DPD/DPC partai politik terkait untuk segera menyelesaikan administrasi yang dibutuhkan agar ketiga agenda penting ini dapat dibahas dan diselesaikan pada rapat berikutnya yang dijadwalkan pada 16 Agustus 2024.

Penundaan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya pembahasan agenda-agenda tersebut dalam menentukan struktur dan arah kerja DPRD Kabupaten Sukabumi selama lima tahun ke depan. Pembentukan fraksi dan penetapan pimpinan definitif merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan kelancaran jalannya pemerintahan daerah serta pelaksanaan tugas legislatif secara efektif.

Ferry berharap agar proses administrasi dapat segera diselesaikan, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan tanpa hambatan dan DPRD dapat menjalankan fungsinya dengan optimal. “Kami berharap semua pihak dapat bekerjasama dengan baik demi kelancaran tugas-tugas kita ke depan,” tutup Ferry.