PENASUKABUMI.COM – Sebanyak 71 orang dari 38 kecamatan di Kabupaten Sukabumi resmi menjadi kepala desa setelah mengikuti pelantikan serentak yang dilakukan Bupati Sukabumi, Marwan Hamami, di Hotel Sukabumi Indah pada Rabu, 15 November 2023.
Para kepala desa yang baru dilantik ini merupakan hasil Pilkades serentak siklus/gelombang II tahun 2023 dan akan menjabat selama enam tahun mendatang, terhitung dari tahun 2023 hingga 2029.
Dalam sambutannya, Marwan Hamami menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan momen yang sangat penting. Kepala desa terpilih telah disahkan sesuai mekanisme dan ditegaskan dalam regulasi yang mengatur kepemimpinan wilayahnya.
“Pasca pelantikan sebagai kepala desa, kewenangan, tugas, dan fungsinya sudah melekat sesuai kapasitasnya dan sah secara hukum,” ujarnya.

Pelantikan ini harus menjadi momen untuk meluruskan niat, menguatkan tekad, dan memantapkan langkah, terutama dalam membuat perubahan positif yang berkelanjutan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat lahir dan batin.
“Tumbuh kembangnya kemajuan pembangunan di desa, termasuk tingkat kesejahteraan desa, terletak pada kepiawaian kepala desanya,” ucapnya.
Oleh karena itu, Marwan menitipkan sejumlah pesan kepada para kepala desa yang baru dilantik, dimulai dari karakter diri yang harus menjadi panutan bagi perangkat desa beserta masyarakat.
“Sikap, tindakan, keputusan, dan kebijakan yang ditetapkan/dikeluarkan harus hati-hati. Tidak boleh kontroversi, apalagi berpotensi merugikan publik,” ungkapnya.
Marwan juga menekankan pentingnya profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, dan kemampuan menjadi katalisator bagi perubahan atau inovasi positif. Hal ini diharapkan dapat meninggalkan warisan yang baik hingga diingat/dikenang dan dicontoh.
“Perhatian yang tak kalah penting bagi kepala desa adalah penerapan tertib dan disiplin dalam penggunaan anggaran. Jadi, fokuslah bekerja dan layani masyarakat sebaik mungkin. Jangan lupa, penuhi janji untuk memberikan yang terbaik tanpa membenturkan nilai dan norma,” pungkasnya.