Sukabumi

Pelaku Pencurian di Bojonggenteng Ternyata Mantan Karyawan Alfamart

536
×

Pelaku Pencurian di Bojonggenteng Ternyata Mantan Karyawan Alfamart

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pencurian di Bojonggenteng Ternyata Mantan Karyawan Alfamart
SR (34) saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede (Foto: Penasukabumi/In)

PENASUKABUMI.COM – Pencurian dan kekerasan di sebuah Alfamart di Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi ternyata ada keterlibatan seseorang yang pernah bekerja ditempat minimarket tersebut atau Eks Karyawan.

SR (34) salah satu dari tiga pelaku pencurian mengaku bahwa rekannya dalam aksi tersebut adalah mantan karyawan Alfamart yang dia kenal. Dari situ SR tergiur dan terlibat didalamnya.

“Kenapa mau ngerampok, karena tergiur dengan hasilnya. Katanya dia (Dua orang DPO) mantan alfa,” kata SR (34) saat ditanya Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, Senin (16/10/2023).

SR juga menjelaskan bahwa ia diajak untuk terlibat dalam kejahatan tersebut oleh dua rekan sekaligus DPO, LR (29) dan RBP (34).

“Ide untuk melaksanakan tindak pidana ini awalnya muncul dari dua rekannya yang kemudian mengajaknya bergabung,” tuturnya.

Pada saat ditanya siapa yang pertama kali mengusulkan ide tersebut, SR menjawab, “Dua orang DPO yang mengajak,”

SR juga mengungkapkan bahwa mereka sempat memantau minimarket tersebut sebelum melaksanakan aksi, dan dia merasa barang hasil pencurian belum sempat dibagikan atau dijual karena kedua rekannya yang masih dalam pengejaran, LR (29) dan RBP (34), berhasil melarikan diri.

Namun, SR mengakui bahwa dua buah pisau yang digunakan dalam aksi tersebut adalah miliknya, meskipun ia menjelaskannya sebagai pisau hiasan yang ada di rumahnya.

“Jadi ini pisau punya saya dua duanya. Untuk pisau pajangan dirumah,” ucap SR.

Sebelumnya, Satu dari dua pelaku pencurian dan kekerasan di sebuah minimarket di Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, ditangkap polisi. Pelaku berinisial SR (34) ini tak berkutik saat ditangkap politik.

Dua pelaku lainnya berinisial LR (29) dan RBP (34) yang kini buron masih terus diburu polisi.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan, pelaku SR (34) ditangkap di rumahnya pascapencurian minimarket tersebut.

“Dari tiga pelaku yang berhasil diamankan adalah tersangka SR dengan peran menodongkan kepada karyawan minimarket menggunakan pisau, kemudian korban diikatnya. sedangkan LR dan RBP ini masih dalam pengajaran anggota opsnal kita,” kata AKBP Maruly Pardede ditemani Kasat reskrim AKP Ali Jupri, Senin (16/10/2023).