PENASUKABUMI.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar diskusi strategis dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Barat.
Diskusi tersebut berfokus pada penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan serta Toko Swalayan di Kabupaten Sukabumi.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, mengungkapkan bahwa konsultasi ini bertujuan untuk memperkuat regulasi yang akan diterapkan, sehingga mampu memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Selain itu, Raperda ini juga diharapkan dapat melindungi kepentingan masyarakat dengan mengatur produk yang dijual di pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
“Kami berharap hasil diskusi ini menjadi panduan yang bermanfaat untuk menyusun Raperda yang relevan, sehingga memberikan dampak positif bagi Kabupaten Sukabumi. Selain itu, Raperda ini juga harus mendukung pengusaha lokal dan melindungi konsumen,” ujar Hera, Jumat (13/12/2024).
Hera menambahkan, regulasi yang tengah dirancang ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan adil. Dengan pengelolaan pusat perbelanjaan yang tertata, Kabupaten Sukabumi diharapkan mampu meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi semua pihak, termasuk masyarakat, pengusaha, dan pemerintah daerah,” tutup Hera.
Sementara itu, Perancang Peraturan Perundang-Undangan (PUU) Madya Kanwil Kemenkumham Jabar, Ery Kurniawan, menekankan pentingnya memperhatikan aspek keadilan dalam Raperda tersebut.
Diskusi ini, kata Ery, difokuskan pada penguatan materi serta teknik penyusunan yang sesuai dengan prinsip hukum dan kebutuhan masyarakat.
“Kami memberikan masukan teknis, termasuk pentingnya mengantisipasi potensi diskriminasi terhadap masyarakat dari luar Kabupaten Sukabumi serta kejelasan pengaturan mengenai sanksi dan insentif bagi pelaku usaha,” ungkap Ery.