Sukabumi

Inspektorat Panggil 85 Kades Terkait Transfer DD Untuk Oknum LBH

1664
×

Inspektorat Panggil 85 Kades Terkait Transfer DD Untuk Oknum LBH

Sebarkan artikel ini
Inspektur Komarudin
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin. [Foto:penasukabumi/in]

PENASUKABUMI.COM – Inspektorat Kabupaten Sukabumi memanggil puluhan kepala Desa terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digelontorkan untuk salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH).

Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin menyebut, pihaknya memanggil 85 Kepala Desa beserta bendaharanya. Hal itu didasari adanya dugaan para Kepala Desa yang dimaksud adalah memberikan uang jutaaan rupiah.

“Dua hari ini kami inspektorat memanggil kepala Desa serta bendahara untuk memberikan keterangan terkait dugaan yang ramai di sosial media,” ujar Komarudin, Selasa (1/8/2023).

Ditanya mengenai dugaan itu, Komarudin belum bisa menjelaskan secara gamblang. Lantaran masih proses pemenuhan keterangan dari seluruh kepala desa yang hadir.