Sukabumi

Ayah Aniaya Anak di Cidolog Sukabumi dijerat Hukuman 3 Tahun Penjara

144
×

Ayah Aniaya Anak di Cidolog Sukabumi dijerat Hukuman 3 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Pelaku Kekerasan terhadap anak di Sukabumi
Pelaku Kekerasan terhadap anak di Sukabumi

Setelah itu kata AKBP Maruli Pardede, pelaku itu dalam keadaan lelah dan kesal karena mendengar anaknya meminta uang jajanan berkali-kali. Kemudian, tanpa dapat mengendalikan emosinya, pelaku mendekati anak korban dan melakukan tindakan yang sangat kejam.

“Dari situ pelaku memaki dan menendang anak korban di wajah dan pinggang, menyebabkan anak tersebut jatuh dan terlentang,” bebernya.

Tindakan yang lebih mengkhawatirkan, pelaku bahkan merekam tindakan kekerasan tersebut dan mengunggahnya ke media sosial Facebook.

Motivasi pelaku dalam mengunggah video tersebut diduga untuk membuat istrinya yang saat itu berada di luar negeri melihat aksi brutal yang dia lakukan terhadap anaknya.

“Kami pun mengamankan barang bukti antara lain tisu, kemudian keterangan dari saksi-saksi, dan juga video yang beredar, serta keterangan dari tersangka dan satu unit handphone yang digunakan untuk merekam dan mengupload di akun Facebook yang bersangkutan,” tutupnya.