PENASUKABUMI.COM – 29 orang korban perdagangan orang siap diberangkatkan ke Negara Australia melalui jalur laut Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Para korban tersebut merupakan perempuan dan laki-laki warga berbagai daerah di wilayah Indonesia yang di tampung di suatu rumah oleh tersangka.
“Ditemukan ada 29 orang yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia jadi bukan hanya di wilayah Kabupaten Sukabumi saja,” ucap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Selasa (3/10/2023).
Kapolres Sukabumi menjelaskan, para korban ini dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, dan juga kota Palu.
“Mereka ini adalah para calon pekerja yang mana mereka direkrut dan rencananya akan diberangkatkan bekerja di Australia,” terangnya.
Korban sendiri kata Kapolres Sukabumi, dibebani biaya administrasi pemberangkatan sebesar Rp 40 juta rupiah.
“Nantinya korban ini bekerja di salah satu perkebunan buah di Australia, dengan sistem pembayarannya di gaji per jam,” ucapnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua pelaku kasus perdagangan orang melalui teluk Palabuhanratu.
Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede mengatakan kasus ini bermula dari laporan masyarakat di sekitar salah satu tempat penampungan di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.
“Unit PPA Satreskrim Polres Sukabumi kemudian melakukan penyelidikan terhadap indikasi bahwa 29 orang akan diberangkatkan untuk bekerja di Australia melalui Teluk Pelabuhan Ratu,” ujar AKBP Maruly Pardede, Selasa (3/10/2023).
Setelah penyelidikan dan penggeledahan di salah satu rumah penginapan di Kecamatan Palabuhanratu, ditemukan 29 orang dari berbagai daerah di Indonesia yang berkumpul di sana.
“Mereka adalah calon pekerja yang direkrut untuk bekerja di perkebunan buah di Australia dengan sistem pembayaran gaji per jam. Mereka juga diminta membayar biaya administrasi sebesar 40 juta rupiah,” terangnya.