PENASUKABUMI – Kabupaten Sukabumi merasakan duka mendalam atas kepergian Baehaki (48 tahun), seorang pahlawan demokrasi yang menjabat sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 10 Kampung Pamipiran.
Paoji Nurjaman, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, menyampaikan ucapan duka dan mengakui Baehaki sebagai pejuang demokrasi yang telah berjuang dengan sepenuh hati.
“Kami atas nama pribadi dan DPRD Kabupaten Sukabumi ikut berdukacita. Dia merupakan pejuang demokrasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan,” kata Paoji pada Sabtu (17/2/2024).
Baehaki, yang meninggal pada Kamis dini hari, 15 Februari 2024, memiliki riwayat penyakit kolesterol dan rematik. Meskipun sakit, Baehaki masih membantu persiapan hingga H-1 pencoblosan.
Paoji menyoroti perlunya evaluasi dalam proses perekrutan anggota atau petugas pelaksana pemilihan umum, terutama dalam hal kesehatan.
“Tim medis dalam pemeriksaan kesehatan petugas pelaksana pemilu harus teliti karena mereka sangat bekerja ekstra, mulai dari persiapan pencoblosan hingga pemungutan dan penghitungan suara. Ini menjadi pelajaran dan bahan evaluasi,” ujarnya