PENASUKABUMI – Sebanyak 40 titik usulan program prioritas masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Parungkuda tahun 2027. Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang digelar di Aula Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026).
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, yang hadir langsung dalam forum tersebut menyatakan komitmennya untuk mengawal seluruh usulan yang menjadi aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, program prioritas yang masuk untuk RKPD Kecamatan Parungkuda ada sekitar 40 titik. Insya Allah di tahun 2027 saya konsisten mengawal pembangunan di wilayah dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Teddy Setiadi dalam keterangannya, Jumat.
Musrenbang tahunan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Sekretaris Kecamatan (Sekmat), tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, pemuda, perwakilan kelompok perempuan, organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan pemerintah daerah yang bergabung secara virtual melalui Zoom.
Fokus pembahasan dalam musrenbang diarahkan pada penyusunan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata di wilayah Kecamatan Parungkuda.
Dalam kesempatan itu, Teddy juga memberikan klarifikasi terkait sejumlah program yang belum terealisasi di tahun 2026. Ia menjelaskan, terdapat perubahan mekanisme di pemerintah daerah yang berdampak pada penundaan beberapa kegiatan, termasuk pembangunan jalan lingkungan.
“Jalan lingkungan di tahun 2026 belum bisa direalisasikan karena programnya ditunda. Bukan oleh saya sebagai anggota dewan, tapi oleh sistem yang berlaku. Jadi jangan berkecil hati, insya Allah program-program di wilayah Kecamatan Parungkuda tetap akan berjalan,” katanya.
Kendala teknis yang dimaksud berkaitan dengan perubahan nomenklatur program yang menyebabkan beberapa usulan harus menyesuaikan dengan ketentuan baru.
Meski demikian, Teddy memastikan fokus pembangunan infrastruktur jalan kabupaten di wilayah Parungkuda tetap menjadi prioritas pada tahun 2026. Beberapa titik yang sudah diusulkan melalui reses akan segera mendapatkan intervensi dari pemerintah daerah.
“Alhamdulillah, beberapa titik kegiatan di wilayah Kecamatan Parungkuda tahun 2026 akan dibangun untuk infrastruktur jalan kabupaten. Walaupun ada yang belum masuk, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa terakomodasi,” jelasnya.
Teddy juga mengingatkan pentingnya ketertiban dokumentasi dalam pengajuan usulan program. Ia menyebut, saat ini pemerintah daerah memberlakukan mekanisme baru yang lebih ketat secara administratif.
“Sekarang harus lebih tertib, setiap usulan harus ada dokumen pendukung. Jadi tidak bisa lagi hanya lewat koordinat,” pungkasnya.
Hal ini menjadi perhatian agar masyarakat dan perangkat desa lebih siap dalam menyusun kelengkapan administrasi setiap usulan pembangunan.
Selain membahas RKPD, Teddy juga menyoroti pentingnya optimalisasi forum tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di Kabupaten Sukabumi, khususnya di Kecamatan Parungkuda.
Menurutnya, Komisi II DPRD mendorong forum CSR ini menjadi wadah sinkronisasi antara kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dengan program pemerintah daerah. Ia menegaskan, CSR merupakan tanggung jawab sosial perusahaan dan bukan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Fasilitator wilayah bersama Sekda sudah menjalin koordinasi, dengan dukungan BPSK yang melibatkan perusahaan, khususnya PLTU. Ini penting agar program CSR bisa selaras dengan kebutuhan pembangunan di wilayah,” jelasnya.
Teddy berharap, dengan sinergi antara pemerintah, DPRD, dan perusahaan melalui forum CSR, pembangunan di Kecamatan Parungkuda dapat berjalan lebih optimal. Masyarakat pun diminta ikut mengawal program prioritas yang sudah ditetapkan untuk tahun 2026, terutama pembangunan infrastruktur dan irigasi yang telah dijelaskan oleh tim supervisi Kabupaten Sukabumi.
“Insya Allah kita kawal bersama. Jangan sampai program yang sudah direncanakan tidak berjalan sesuai harapan,” tutupnya.








