PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi mengelar Rapat Koordinasi Harmonisasi Pembentukan Peraturan Daerah (Perda). Rabu (18/10/23) di Hotel Pangrango Sukabumi.
Sekertaris DPRD Kabupaten Sukabumi, Hj Lina Evelin Marlina menyampaikan rakor tersebut di ikuti 240 orang perserta dari unsur Perangkat Daerah, Kecamatan dan mitra kerja DPRD kabupaten Sukabumi.
“Tujuan rapat koordinasi ini untuk mengoptimalkan sinergitas antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menyusun program pembentukan peraturan daerah yang terencana, terpadu dan berkelanjutan” Jelasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, mengatakan Pembentukan Perda merupakan wujud kewenangan yang diberikan kepada pemerintahan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Agar pembentukan perda lebih terarah dan terkoordinasi, secara formal telah ditetapkan serangkaian proses yang harus dilalui yang meliputi proses perencanaan, proses penyusunan, proses pembahasan, proses penetapan dan pengundangan” Ujar Yudha.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi membuka Rapat Koordinasi Pembentukan Perda dalam rangka Harmonisasi Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah.
Hadir pada acara tersebut Sekda Ade Suryaman, Asisten Daerah Kabupaten Sukabumi, Staf Ahli Bupati Kabupaten Sukabumi, Kepala dinas dan Camat se-Kabupaten Sukabumi.