DPRD Kab SukabumiSukabumi

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Agenda Penting dan Keputusan Strategis

144
×

Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Agenda Penting dan Keputusan Strategis

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Sukabumi: Agenda Penting dan Keputusan Strategis
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi Ke-1 Tahun 2024

PENASUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melaksanakan Rapat Paripurna Ke-1 pada tahun 2024 dengan kehadiran puluhan anggota dewan dan unsur pemerintah daerah, yang berlangsung pada Senin (18/03/2024).

Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, yang menjelaskan bahwa Rapat Paripurna tersebut bertujuan untuk Penyampaian Laporan Fraksi-Fraksi DPRD mengenai Hasil Reses Ke-1 Tahun 2024 DPRD Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, Penyampaian Nota Pengantar atau Penjelasan tiga Raperda Prakarsa DPRD, yang terdiri dari Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Penanganan dan Pemberdayaan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Penyampaian Laporan Komisi III DPRD mengenai Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan. Pengambilan Keputusan dan Persetujuan DPRD atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama. Penyampaian Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Sukabumi, dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati atas Raperda tentang Kemitraan Usaha Perkebunan.

“Alhamdulillah paripurna pertama pada tahun 2024 selesai dilaksanakan,” ucap Budi Azhar Mutawali.