PENASUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi mengadakan kunjungan kerja ke dua perusahaan besar di Kecamatan Cicurug, dalam upaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan, Rabu (9/10/2024).
Kunjungan di 2 perusahaan yakni PT Amerta Indah Otsuka (Pocari Sweat) dan PT Aqua Golden Mississippi, fokus pada pembahasan penanganan limbah, tata ruang, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, melalui Wakil Ketua, Tedi Setiadi menyampaikan bahwa kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab legislatif dalam memastikan perusahaan-perusahaan besar di Kabupaten Sukabumi beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terutama terkait dampak lingkungan.
“Keseimbangan antara pengembangan industri dan perlindungan lingkungan harus selalu dijaga. Kami ingin memastikan bahwa setiap aktivitas industri, terutama dari perusahaan besar, telah memperhatikan dampak lingkungannya dan mengikuti aturan tata ruang yang berlaku,” tegas Tedi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah yang tepat dan sesuai standar, mengingat potensi dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
“Limbah industri harus dikelola dengan baik agar tidak merusak ekosistem. Ini menjadi perhatian utama kami dalam memastikan kesehatan lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti pentingnya implementasi CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai bentuk kontribusi nyata perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
“CSR adalah kewajiban moral bagi perusahaan besar untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal. Kami berharap kedua perusahaan ini dapat meningkatkan sinergi dengan warga melalui program-program CSR yang berkelanjutan,” tambah Tedi.