DPRD Kab Sukabumi

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Pabrik di Cicurug

114
×

Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Pabrik di Cicurug

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Sidak Pabrik di Cicurug
Wakil ketua komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi usai kunjungan kerja di PT KG Fasion, Cicurug, Jum'at (11/10/2024). (Foto: Penasukabumi/Berry)

PENASUKABUMI.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik garment di Kecamatan Cicurug pada Jumat (11/10/2024). Perusahaan yang dikunjungi antara lain PT KG Fasion dan PT Mulia Cemerlang Abadi (MCA).

Sidak tersebut dilakukan dalam rangka memonitor dan mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi perizinan, pengelolaan limbah, dan implementasi Corporate Social Responsibility (CSR).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Teddy Setiadi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan di wilayah Sukabumi, khususnya di sektor industri garment, menjalankan tanggung jawab sosial mereka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sukabumi Nomor 5 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan, dan Bina Lingkungan (TJSPKBL).

“Dalam rangka monitoring pelaksanaan dan pengawasan khususnya CSR dan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), kita ingin melihat sejauh mana pelaksanaannya,” ujar Teddy.

Teddy menambahkan bahwa dari hasil kunjungan, tidak ditemukan pelanggaran serius. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperbaiki oleh perusahaan terkait, seperti penyempurnaan dokumen perizinan dan pengelolaan limbah.

“Pihak PT KG Fasion menyatakan kesiapan untuk melengkapi semua kekurangan yang ada terkait perizinan dan pengelolaan limbah,” jelasnya.

Sidak ini merupakan bagian dari upaya Komisi II untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Sukabumi tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar melalui CSR. Teddy berharap perusahaan di wilayah ini mematuhi Perda TJSPKBL dengan baik.

“Kami berharap ke depannya, bukan hanya PT KG Fasion saja, tetapi juga seluruh perusahaan di Kabupaten Sukabumi dapat melaksanakan tanggung jawab sosial mereka secara optimal. Ini penting demi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Teddy.

Selain Komisi II DPRD, kunjungan tersebut juga melibatkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perumahan dan Tata Ruang (DPTR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Bagian Setda dalam Forum CSR Sukabumi.