Sukabumi

Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Distan Sukabumi Gelar Diseminasi PPKP Sumber Air DAK 2023

82
×

Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Distan Sukabumi Gelar Diseminasi PPKP Sumber Air DAK 2023

Sebarkan artikel ini
Sesuai Mekanisme dan Prosedur, Distan Sukabumi Gelar Diseminasi PPKP Sumber Air DAK 2023
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi selenggarakan kegiatan Diseminasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sumber Air DAK Fisik Bidang Pertanian. [Foto: Penasukabumi.com/Ist] .

PENASUKABUMI.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan (PPKP) Sumber-Sumber Air DAK Fisik Bidang Pertanian TA. 2023, Kamis (22/6/23).

Adapun pelaksanaan, diwakili Kepala Bidang P2BP pada Dinas Pertanian, mengawali kegiatan dengan memberikan arahan dan masukan terkait persiapan pelaksanaan kegiatan DAK Fisik TA. 2023, dilanjut pemberian arahan dari Kepala Unit TIPIKOR Polres Kabupaten Sukabumi serta arahan dari Tim Fasilitator Kegiatan DAK.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Sri Hastuti Harahap mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberi arahan dan masukan kepada Para Ketua Kelompok Tani/Gabungan Kelompok Tani Penerima Manfaat kegiatan DAK Fisik Bidang Pertanian TA. 2023, Kata Kadis, di ruang kerjanya, Jumat (23/6/2023).

Selain itu, ditambahkan Kadis agar dengan kegiatan ini mendapatkan informasi baik teknis dan non teknis serta informasi administrasinya.
Ia berharap, kegiatan Pembangunan Sumber-sumber Air berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Seperti diketahui, kegiatan ini secara rinci adalah persiapan teknis dan administrasi khusus bagi para penerima DAK 2023. Tidak terkait dengan arah dan kebijakan pembangunan pertanian secara umum, hanya teknis supaya pelaksanaan kegiatan sesuai mekanisme dan prosedur.