Sukabumi

Sembilan Desa di Sukabumi Tanpa Kades, DPMD Siapkan PAW di Delapan Desa

54
×

Sembilan Desa di Sukabumi Tanpa Kades, DPMD Siapkan PAW di Delapan Desa

Sebarkan artikel ini
Sembilan Desa di Sukabumi Tanpa Kades, DPMD Siapkan PAW di Delapan Desa
Sembilan Desa di Sukabumi Tanpa Kades, DPMD Siapkan PAW di Delapan Desa

PENASUKABUMI.COM – Sebanyak sembilan desa di Kabupaten Sukabumi saat ini tidak memiliki kepala desa akibat delapan kades meninggal dunia dan satu mengundurkan diri.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, DPMD Sukabumi menyiapkan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Kepala DPMD, Ahmad Samsul Bahri, mengatakan tujuh desa sudah siap melaksanakan PAW, dan satu Desa Pawenang, Nagrak telah membentuk panitia. Dari sembilan desa, diperkirakan hanya delapan yang dapat melaksanakan PAW tahun ini karena satu desa belum menyiapkan anggaran.

“Ada beberapa desa yang sedang dalam proses pembentukan panitia. Untuk saat ini, yang sudah terbentuk panitianya adalah Desa Pawenang di Kecamatan Nagrak,” ujar Ahmad Samsul Bahri, Selasa (4/11/2025).

Pelaksanaan PAW dijadwalkan mulai November hingga Desember 2025 sesuai kesiapan masing-masing desa. Ahmad menegaskan bahwa kehadiran kades definitif penting untuk menjaga kelancaran pelayanan dan pemerintahan desa.

“Tentu harapannya proses PAW berjalan lancar, karena keberadaan kepala desa definitif sangat penting dalam memastikan roda pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat tetap optimal,” tandasnya.

Diketahui, sembilan Desa yang dimaksud adalah Desa Mangunjaya dan Desa Mekarmukti (Kecamatan Waluran), Desa Pawenang (Kecamatan Nagrak), Desa Cijalingan (Kecamatan Cicantayan), Desa Kalibunder dan Desa Cimahpar (Kecamatan Kalibunder), Desa Sukamanah (Kecamatan Gegerbitung), Desa Sumberjaya (Kecamatan Tegalbuleud) dan Desa Langkapjaya (Kecamatan Lengkong).