PENASUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, tertib, dan partisipatif.
Salah satunya melalui kehadiran langsung dalam kegiatan Pra Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) di Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, pada Selasa (4/11/2025).
Langkah ini menjadi tahapan awal yang krusial untuk memastikan proses Pilkades PAW berjalan sesuai regulasi yang berlaku serta melibatkan unsur masyarakat secara terbuka.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri, menuturkan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab untuk memfasilitasi penyelenggaraan seluruh rangkaian Pilkades, baik serentak maupun PAW. Kehadiran DPMD di Desa Langkapjaya, kata Ahmad, merupakan bagian dari pembinaan dan pendampingan kepada pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat.
“Kami memberikan pembekalan mengenai tata cara pembentukan panitia dan tahapan yang wajib ditempuh dalam penyelenggaraan Pilkades PAW,” jelasnya, Rabu (5/11/2025).
Ia menekankan bahwa transparansi dan partisipasi masyarakat adalah fondasi utama dalam setiap proses pemilihan kepala desa. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan menjadi hal wajib agar pelaksanaan Pilkades tidak menyimpang dari koridor hukum.
“Kami bersama pihak kecamatan akan terus mengawal tiap tahapan untuk memastikan semuanya berjalan sesuai ketentuan,” tegas Ahmad.
DPMD berharap Pilkades PAW di Desa Langkapjaya dapat berlangsung lancar, tertib, dan menghasilkan sosok pemimpin desa yang berintegritas serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat.
“Harapan kami, Pilkades PAW ini melahirkan pemimpin yang amanah dan benar-benar mampu membawa perubahan positif bagi Desa Langkapjaya,” pungkasnya.




