Sukabumi

Sebanyak 440 jemaah calon haji kloter 68 Diberangkatkan Oleh Bupati Sukabumi

120
×

Sebanyak 440 jemaah calon haji kloter 68 Diberangkatkan Oleh Bupati Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 440 jemaah calon haji kloter 68 Diberangkatkan Oleh Bupati Sukabumi
Pemberangkatan 440 Jemaah Calon Haji Kloter 68 Asal Kabupaten Sukabumi. [Foto: Penasukabumi.com/Ist] .

PENASUKABUMI.COM – Sebanyak 440 jemaah calon haji kloter 68 asal Kabupaten Sukabumi berangkat ke tanah suci. Proses keberangkatan jemaah calon haji yang terdiri dari 432 dan 8 petugas ini, diberangkatkan oleh Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dari Pusbangdai, Kecamatan Cikembar. Senin (19/06/2023).

Berkaitan keberangkatan tersebut, H.Marwan berpesan agar calon haji asal Kabupaten Sukabumi mengikuti aturan yang berlaku di tanah suci apalagi aturan di sana berbeda dengan di indonesia.

“Bapak/ibu harus mengikuti aturan di sana. Apalagi, bapak/ibu merupakan warga Indonesia yang menjadi tamu di negeri orang.” Ujarnya.

Selain itu, calon haji pun harus menaati tata terbit beribadah haji sehingga semuanya dapat melaksanakan ibadah dengan nyaman dan tenang.

“Tanamkan dalam diri bahwa, ke tanah suci itu untuk beribadah.” Ucapnya.

Maka dari itu, H. Marwan pun mengajak calhaj untuk menjaga kesehatan. Sehingga, tujuan menjadi haji mabrur dapat terwujud.

“Cuaca di sana sangat berbeda, jadi jaga kesehatan selama beribadah haji.” Ungkapnya.

H. Marwan pun meminta calon haji untuk mendoakan Kabupaten Sukabumi untuk lebih baik. Selain itu, mengajak untuk jadi penggerak dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang religius.

“Mohon doakan Kabupaten Sukabumi dan Indonesia untuk lebih baik lagi dan masyarakatnya sejahtera.” pintanya.