“Tes urine dilaksanakan oleh kami, serta KKP dan Lapkesda kota Sukabumi. Jumlah karyawan sudah di periksa 24 orang, Alhamdulillah hasilnya negatif,” terangnya.
Mastur menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan ketatnya pengawasan di UPP Kelas III Palabuhanratu atau Syahbandar Palabuhanratu, terutama setelah insiden terkait narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, Mastur juga mengungkapkan bahwa setelah pelaksanaan tes urine dan peristiwa di tempat tersebut, langkah-langkah preventif akan terus diambil dengan jangka waktu 3 hingga 6 bulan sebagai tindakan pengamanan lebih lanjut.
“InsyaAllah setelah diadakan tes urine dan kejadian di tempat kami, secara readik akan kembali dilakukan cuma mungkin waktunya 3 atau 6 bulan,” tuturnya.