PENASUKABUMI.COM – Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Palabuhanratu lakukan tes urine bagi puluhan pegawainya sebagai respons terhadap kasus sebelumnya yang melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus narkotika.
Kepala UPP Kelas III Palabuhanratu, Mastur, menjelaskan bahwa tes urine tersebut merupakan inisiatif internal sebagai bagian dari kebijakan pemerintah dan disiplin organisasi.
“Kami dengan cepat melaksanakan inisiatif sendiri terkait dengan ada oknum di ASN kami, kami melaksanakan tes urine seusai kebijakan pemerintah juga kebijakan disiplin kami,” ujar Mastur, Rabu (16/8/2023).
Mastur menyebutkan, pelaksanaan tes urine tersebut bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Bandung dengan hasil negatif.