PENASUKABUMI.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, melontarkan kritik keras terhadap dua perusahaan besar di Kecamatan Sukalarang, yakni PT Pratama Abadi Industri dan PT GSI 2, yang dinilai belum optimal menunaikan kewajiban tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat sekitar.
Dalam keterangannya, legislator muda dari Partai Golkar ini menegaskan bahwa keberadaan perusahaan skala besar di tengah masyarakat seharusnya memberikan dampak positif, khususnya di saat kemampuan fiskal daerah sedang mengalami efisiensi besar-besaran.
“Ketika APBD dalam kondisi efisiensi, mestinya pihak swasta hadir dengan program CSR yang konkret dan menyentuh kebutuhan masyarakat. Jangan sampai keberadaan mereka hanya jadi pabrik asap tanpa jejak sosial,” ujar Sakura, Rabu (18/6/2025).
Sakura mengaku telah menyampaikan persoalan ini kepada Bapelitbangda dan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi. Namun, hingga kini, belum terlihat langkah tegas dari pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan CSR berjalan sebagaimana mestinya.
Yang membuatnya lebih prihatin, salah satu perusahaan bahkan mendapat penghargaan, meski laporan CSR-nya dinilai tidak transparan dan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Saya mempertanyakan indikatornya. Bagaimana mungkin perusahaan yang tidak melaporkan CSR selama bertahun-tahun bisa menerima penghargaan? Ini perlu dikaji ulang agar tidak mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.
Sakura juga menyoroti keluhan warga Sukalarang yang selama ini kesulitan mendapatkan akses air bersih serta tidak tersentuh program pemberdayaan ekonomi, padahal dua pabrik tersebut telah lama beroperasi di wilayah tersebut.
“CSR bukan hanya soal laporan atau seremoni. Tapi soal kehadiran nyata dalam menyelesaikan masalah warga, termasuk air bersih, pelatihan keterampilan, dan pemberdayaan perempuan dan pemuda,” tambahnya.
Politisi muda yang dikenal vokal ini mendesak Pemkab Sukabumi agar tidak ragu memberikan teguran keras, bahkan menjatuhkan sanksi administratif bila diperlukan.
“Kalau tidak ditegakkan, masyarakat akan terus bertanya, ke mana dana CSR itu sebenarnya? Kita tidak ingin warga hanya jadi penonton di rumah sendiri, sementara perusahaan terus beroperasi tanpa kontribusi sosial,” tandasnya.




