PENASUKABUMI.COM – Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, hadir dalam acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Perkotaan Cikembar di Pendopo Sukabumi, pada Rabu (27/09/23).
Kegiatan Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar, sebagai pilot project, bertujuan mengedepankan kearifan lokal untuk memastikan para Stakeholder yang sedang disusun secara aktif untuk mengembangkan RDTR dan KLHS ini.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mengungkapkan dua pembahasan utama dalam Konsultasi Publik ini. Pertama, terkait RDTR Kawasan Perkotaan Cikembar yang akan menjadi panduan penting untuk perkembangan kawasan tersebut dalam beberapa tahun ke depan. Diharapkan dapat memberikan dasar yang kuat bagi pertumbuhan, dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya, ada Kajian KLHS Kawasan Perkotaan Cikembar yang menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap langkah dalam pembangunan dapat mempertimbangkan dampak lingkungan. Serta menekankan pentingnya ekosistem dan kualitas hidup di Kawasan Perkotaan Cikembar.
Wakil Bupati juga mencatat bahwa Kecamatan Cikembar memiliki posisi strategis dalam pengembangan wilayah Kabupaten Sukabumi, berfungsi sebagai penyangga dan pendukung pengembangan dua kawasan perkotaan, yaitu Kota Sukabumi dan Kota Cibadak.
Selain itu, Kecamatan Cikembar dilalui oleh dua jalan utama, yakni jalan nasional dan jalan provinsi, serta diupayakan menjadi wilayah kegiatan industri dengan adanya industri semen dan sepatu.
Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I, Drs. Pelopor M.Eng.Sc, menjelaskan bahwa acara Konsultasi Publik RDTR dan KLHS bertujuan untuk memperbaiki tata ruang yang ada saat ini melalui analisa konsep rencana struktur ruang, rencana pola ruang, isu pembangunan berkelanjutan, dan isu pembangunan prioritas.
Acara ini diikuti secara virtual oleh berbagai daerah, termasuk Propinsi Jawa Barat (Kabupaten Sukabumi, Purwakarta, Karawang, dan Bandung Barat), Jawa Timur (Kabupaten Malang, Kabupaten Purwokerto, Kabupaten Pasuruan), serta Propinsi Banten (Kabupaten Pandeglang).
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan hasil kesepakatan RDTR dan KLHS oleh Wakil Bupati Sukabumi, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, dan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Wilayah I.