Sukabumi

Wah ! Hampir 50 Persen DPT Tidak Memberikan Suara di Pilkades Desa Nyangkowek

1028
×

Wah ! Hampir 50 Persen DPT Tidak Memberikan Suara di Pilkades Desa Nyangkowek

Sebarkan artikel ini
Wah ! Hampir 50 Persen DPT Tidak Memberikan Suara di Pilkades Desa Nyangkowek
Suasana di TPS saat pemilihan kepala desa Nyangkowek, kecamatan Cicurug di SDN 2 Nyangkowek. Minggu (24/09/2023)

PENASUKABUMI.COM – Pemerintah desa Nyangkowek teleh melaksanakan Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak siklus II gelombang II tahun 2023 kabupaten Sukabumi bertempat di SDN 2 Nyangkowek kecamatan Cicurug. Namun kurang lebih hanya setengahnya dari jumlah yang terdaftar di DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang memberikan hak suaranya.

Berdasarkan rekap panitia Pilkades, hak pilih yang terdaftar di DPT sejumlah 5.684 orang dari empat Dusun, sementara hak pilih yang hadir 2.866 orang, yang artinya jumlah yang mengeluarkan hak pilihnya sekitar 50,4 persen.

Panitia Pilkades Desa Nyangkowek melalui wakil panita Ridwan Rustandi mengatakan dalam proses pemungutan suara terbelenggu sistem yang mengakibatkan banyak yang tidak memberikan hak suara pilihnya di TPS saat itu.

“Bukan karena engga hadir, tapi saya serap dari keluhan masyarakat, di sana berdesak-desakan jadi banyak yang pulang lagi,” bebernya kepada awak media saat di hubungi via telepon seluler. Senin (25/09).

Pemungutan Suara

Dalam Berita acara yang di keluarkan panitia Pemungutan suara Pilkades Desa Nyangkowek di laksanakan pukul 07:00 WIB sampai dengan pukul 18:00 WIB. Minggu (24/09/2023).

Hak pilih yang terdaftar di DPT sebagai berikut:

  • Dusun I : 1.489
  • Dusun II : 1.299
  • Dusun III : 1.501
  • Dusun IV : 1.395

Dengan demikian, jumlah keseluruhan 5.684 orang DPT, dan hak pilih yang hadir 2.866 orang. Jadi, sebanyak 2.818 orang tidak menggunakan hak pilihnya.

Rekapitulasi penghitungan suara

Rekap penghitungan suara mulai dilaksanakan pukul 20:00 WIB sampai dengan 01:30 WIB dengan Empat orang calon kepala desa yang mempunyai hak dipilih.

Penghitungan suara dilaksanakan oleh Panitia Pilkades, Panitia Pengawas, Anggota BPD Desa Nyangkowek, Tim monitoring dan para saksi dengan hasil perhitungan :

  1. Yayat : 675
  2. Agus, S.Pd.I, M.Pd : 278
  3. Erick Zulkarnain : 926
  4. Abdul Haris : 953

Selanjutnya, panitia mengumumkan bahwa calon kepala desa terpilih adalah Abdul Haris dengan total perolehan 953 suara.