Sukabumi

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci

30
×

Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci
Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Ingatkan PPPK Paruh Waktu: Integritas dan Profesionalisme Adalah Kunci

PENASUKABUMI.COM – Pelantikan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Sukabumi pada Kamis (4/12/2025) memantik beragam respons positif, terutama dari kalangan legislatif.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKB, Hamzah Gurnita, menjadi salah satu yang memberikan pesan mendalam kepada para pegawai yang kini resmi bergabung dalam jajaran aparatur pemerintah daerah.

Dalam keterangannya, Hamzah menyebut momen pelantikan PPPK ini sebagai titik awal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan publik Kabupaten Sukabumi.

“Sebagai wakil rakyat, kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang dilantik hari ini. Ini merupakan momentum yang sangat luar biasa,” ujarnya.

Hamzah menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu kini memegang tanggung jawab besar sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah. Mereka hadir langsung di tengah masyarakat—baik di sekolah, puskesmas, maupun layanan administrasi—sehingga kualitas kerja mereka akan sangat menentukan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Sebagai aparatur pemerintah, PPPK memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya.

Menurut Hamzah, status baru yang diberikan oleh negara bukan hanya penghargaan atas masa pengabdian, tetapi juga amanah yang harus diemban secara profesional.

Dalam pesannya, Hamzah mengingatkan bahwa pelayanan publik yang baik hanya dapat terwujud apabila aparatur pemerintah memiliki karakter yang kuat. Ia menekankan bahwa integritas dan profesionalisme adalah dua hal yang tidak bisa ditawar.

“Integritas dan profesionalisme adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.

Hamzah meminta para PPPK untuk tidak hanya menjalankan tugas, tetapi juga memberi teladan, menjaga etika, dan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas dalam setiap pelayanan.

Sebagai Ketua Komisi II—komisi yang membidangi urusan pemerintahan, kepegawaian, dan pelayanan publik—Hamzah menaruh harapan besar agar para PPPK menjadi bagian dari perubahan positif di Kabupaten Sukabumi.

“Mari kita bersama-sama membangun Kabupaten Sukabumi yang lebih baik melalui kerja keras dan dedikasi,” pungkasnya.