Sukabumi

Kejari Sukabumi kembali Talk Show RCL, Dengan Tema Jaksa Jaga Desa

90
×

Kejari Sukabumi kembali Talk Show RCL, Dengan Tema Jaksa Jaga Desa

Sebarkan artikel ini
Kejari Sukabumi kembali Talk Show RCL, Dengan Tema Jaksa Jaga Desa
Kegiatan Talk Show RCL dengan tema “Jaksa Jaga Desa”, berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi [foto:Istimewa]

PENASUKABUMI.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi kembali melaksanakan kegiatan Talk Show dengan tema Jaksa Jaga Desa. Program unggulan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Citra Lestari (RCL) itu berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi dengan menghadirkan Narasumber Kasi Intelijen Wawan Kurniawan, SH. dan Kasubsi EKPPS Mulkan Balya, SH. Jumat, (26/05/2023)

Kasi Intelijen Wawan Kurniawan menjelaskan bahwa program jaksa jaga desa ialah program pembinaan tata kelola keuangan yang mana sasarannya adalah perangkat desa yang ada di kabupaten Sukabumi.

“Jadi teknisnya, kita mengumpulkan perangkat desa khususnya Kepala Desa di kantor Kecamatan atau aula desa lalu kita lakukan pembinaan tentang tata kelola keuangan yang benar,” jelasnya.

Wawan juga mengatakan bahwa program Jaksa Jaga Desa ini sudah dilaksanakan di 3 wilayah yaitu kecamatan Cibadak, Kecamatan Parakansalak dan Kecamatan Surade serta akan dilaksanakan kembali di bulan depan di Kecamatan Sukabumi.

Mendampingi Kasi Intelijen, Kasubsi EKPPS Mulkan Balya menegaskan bahwa program jaksa jaga desa ini adalah Intruksi langsung dari Jaksa Agung RI tentang pelaksanaan peningkatan tugas penerangan dan penyuluhan hukum program pembinaan Masyarakat taat hukum.

“Sesuai dengan Troof Info Jaksa Muda Intelijen, arahan Jaksa Agung Muda Intelijen R.I dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi RI.” tegasnya.

Mulkan juga menambahkan bahwa program jaksa jaga desa bertujuan untuk mendekatkan para kepala desa dengan kejaksaan guna mempermudah koordinasi mengenai penggunaan anggaran yang baik dan benar.

Di akhir acara, Wawan menghimbau agar para kepala desa dan masyarakat bisa memanfaatkan program jaksa jaga desa ini dengan sebaik mungkin.