Rohmat menegaskan, saat ini LPI tengah menunggu rekomendasi yang telah diterima dari DPMD dan diserahkan ke inspektorat, kembali diserahkan ke APH.
“Rekomendasi dari DPMD sudah dilayangkan ke inspektorat dan DPRD, tinggal menunggu rekomendasi itu diserahkan ke APH. Tentu kita akan kawal rekomendasi itu sampai menjadi produk hukum, bukan lagi jadi produk kertas,” tegas Rohmat.