Sukabumi

Inspektorat Panggil 85 Kades Terkait Transfer DD Untuk Oknum LBH

1668
×

Inspektorat Panggil 85 Kades Terkait Transfer DD Untuk Oknum LBH

Sebarkan artikel ini
Inspektur Komarudin
Inspektur pada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, Komarudin. [Foto:penasukabumi/in]

“Secara regulasi adanya dugaan itu belum bisa kita jelaskan, namun bila itu terbukti pun inspektorat tugasnya memulihkan pengelolaan keuangan,” terangnya.

Sebelumnya, Laskar Pasundan Indonesia (LPI) mendesak Polres Sukabumi agar dapat mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Pasalnya, LPI menilai Dana Desa itu dipergunakan untuk hal yang tidak sesuai aturan atau regulasi.

Ketua Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat mengatakan, dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) oleh para Kepala Desa yang dimaksud adalah memberikan uang jutaaan rupiah kepada oknum dengan dalih untuk bantuan hukum.

Rohmat menegaskan telah melakukan unjuk rasa pada Kamis (28/07/2023) lalu ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi. Aksi itu untuk meminta kepala Dinas untuk merekomendasikan terkait hasil pemeriksaan kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

“Hasil pemeriksaan beberapa desa yang diduga sudah melakukan transfer ke rekening oknum LBH (Lembaga Bantuan Hukum) yang mana persoalan ini bukan persoalan sepele,” ujar Rohman.