Sukabumi

Hasil Gasak Rp 350 Juta di Sukabumi, Pelaku Utama Kebagian Rp 120 Juta

988
×

Hasil Gasak Rp 350 Juta di Sukabumi, Pelaku Utama Kebagian Rp 120 Juta

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian uang Rp 350 juta di parungkuda di ciduk polisi
Para pelaku pencurian uang Rp. 350 juta di kecamatan Parungkuda di tangkap polisi [foto:penasukabumi/in]

Dua pelaku lain dengan peran pengamat situasi berinisial E (45 Tahun) kebagian Rp. 70 juta. Untuk dalang pencurian berinisial D (DPO) kebagian Rp 85 juta.

“Tersangka E Ini mendapat bagian 70 juta, kemudian D perannya sebagai pemilik ide pencurian, mengikuti, mengawasi, dan menggambarkan target kebagian 85 juta,” bebernya.

Namun satu dari empat pelaku tersebut berinisial S (45 Tahun), hanya mendapatkan uang Rp 1 juta rupiah lantaran para pelaku transit kerumahnya.

“S mendapatkan bagian 1 juta rupiah, perannya adalah menerima uang hasil curian tersebut karena setelah melakukan kejadian, mereka transit di tempatnya,” ucap AKBP Maruly.