Sukabumi

Hasil Gasak Rp 350 Juta di Sukabumi, Pelaku Utama Kebagian Rp 120 Juta

985
×

Hasil Gasak Rp 350 Juta di Sukabumi, Pelaku Utama Kebagian Rp 120 Juta

Sebarkan artikel ini
Pelaku pencurian uang Rp 350 juta di parungkuda di ciduk polisi
Para pelaku pencurian uang Rp. 350 juta di kecamatan Parungkuda di tangkap polisi [foto:penasukabumi/in]

PENASUKABUM.COM – Pelaku utama yang menggasak uang senilai Rp 350 juta di wilayah Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mendapat bagian paling besar.

Tersangka berinisial M (DPO) dengan peran melakukan pencurian atau mengambil tas ransel dari warung mie ayam mendapat uang senilai Rp 120 juta. Sedangkan joki berinisial K (38 Tahun) mendapat uang Rp 75 juta sekaligus timah panas di kakinya.

“Tersangka M yang masih dalam pengejaran kita mendapatkan 120 juta. Untuk pelaku K peran joki kebagian 75 juta,” Kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Senin (29/5/2023).