PENASUKABUMI.COM — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi kembali menunjukkan peran strategisnya dalam memperkuat struktur sosial dan tata kelola pemerintahan desa.
Dalam rangka memperingati Hari Lembaga Sosial Desa (LSD) yang jatuh pada 5 Mei 2025, DPMD memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi aktif seluruh elemen lembaga desa dalam mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa peringatan Hari LSD bukan sekadar seremonial tahunan, tetapi menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali fungsi strategis lembaga sosial desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan pembangunan partisipatif.
“Lembaga-lembaga desa seperti Pemerintah Desa, BPD, Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat, Kerja Sama Antar Desa, hingga BUMDes memiliki peran vital dalam menciptakan sistem pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Gun Gun, Senin (5/5/2025).
Empat Pilar Sosial Penggerak Desa Mandiri
Dalam konteks sosial kemasyarakatan, Gun Gun menyoroti empat lembaga yang menjadi tulang punggung kehidupan desa, yakni:
- Koperasi Unit Desa (KUD)/BUMDes
- Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
- Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa
- Karang Taruna
Keempat lembaga ini, menurut Gun Gun, tidak hanya menjalankan peran sosial, tetapi juga menjadi mesin penggerak perekonomian desa serta motor pembentuk ketahanan sosial dan budaya lokal.
“Sinergi antara lembaga-lembaga ini menciptakan sistem sosial yang kuat dan berdaya saing. Inilah kekuatan khas desa Indonesia yang harus terus kita pelihara dan dorong,” tambahnya.
Konstitusi Lindungi Lembaga Sosial Desa
DPMD juga menegaskan bahwa eksistensi Lembaga Sosial Desa memiliki dasar hukum yang kokoh, sebagaimana tercantum dalam Pasal 18 dan 18B UUD 1945, yang menjamin keberlanjutan fungsi dan kedudukan lembaga desa dalam sistem pemerintahan nasional.
“Lembaga sosial desa bukan organisasi biasa. Mereka bagian dari sistem demokrasi lokal yang dijamin konstitusi dan berkontribusi langsung terhadap ketahanan nasional,” tutur Gun Gun.
Membangun Sukabumi dari Desa
Dengan mengusung semangat gotong royong dan kemandirian desa, DPMD Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memperkuat lembaga-lembaga sosial melalui pelatihan, fasilitasi, dan regulasi yang mendukung peningkatan kapasitas kelembagaan.
Langkah ini sejalan dengan visi besar pembangunan daerah yang diusung Bupati Sukabumi, yakni “Sukabumi Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah (Mubarakah)”, yang menempatkan desa sebagai poros utama transformasi sosial dan ekonomi.
“Momentum Hari LSD ini kami jadikan pengingat bahwa pembangunan tidak akan berjalan tanpa fondasi sosial yang kuat di tingkat desa. Kami ingin seluruh lembaga sosial desa semakin aktif, solid, dan berdaya,” tegas Gun Gun.
Penutup: Terus Berkarya untuk Desa yang Sejahtera
Di akhir pernyataannya, Gun Gun menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus dan pegiat lembaga sosial desa yang selama ini bekerja dalam senyap namun berdampak nyata.
“Selamat Hari Lembaga Sosial Desa 5 Mei 2025. Teruslah berkarya, teruslah membangun desa demi terwujudnya masyarakat yang lebih sejahtera dan bermartabat,” pungkasnya.




