Sukabumi

Gelapkan Bahan Kimia, Karyawan Pocari di Tangkap Polisi

346
×

Gelapkan Bahan Kimia, Karyawan Pocari di Tangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Gelapkan Bahan Kimia, Karyawan Pocari di Tangkap Polisi
Pelaku penggelapan bahan kimia (Foto: Penasukabumi/Bery Kurniawan)

PENASUKABUMI.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Cicurug Polres Sukabumi ungkap pencurian bahan kimia NaOH sebanyak 10 ton yang terjadi di gudang milik di PT Amerta Indah Otsuka yang beralamat di Jalan Raya Siliwangi 28 Desa Kutajaya Kecamatan Cicurug.

Kapolsek Cicurug, Kompol Mangapul Simangunsong, menyatakan pihaknya menerima laporan atas kerugian PT Amerta Indah Otsuka sekitar 10 ton bahan kimia senyawa NaHO oleh karyawannya sendiri. Kerugian tersebut sekitar Rp 158.840.356.

“Dimana karyawan nya yang berinisial D yang penguasaannya sebagai top leader atau staff senior gudang store di perusahaan. Modus operandinya membuat laporan fiktif yang tidak sesuai dengan pengeluaran. D bekerjasama dengan orang luar Y sebagai penadah,” ungkap ujar Kompol Mangapul Simangunsong, Senin (09/10/2023).