Sebelum ditangkap, Kata Kapolres para pelaku telah mengedarkan obat-obatan tersebut. Ia mengatakan polisi mendapatkan uang dari transaksi jual beli yang telah dilakukan oleh pelaku.
“Pelaku ini ditangkap saat melakukan transaksi, dua pelaku berinisial ST dan MS ditangkap di Pertigaan Cibadak, kemudian ML ditangkap di Warungceuri, Parungkuda, dan AM, ditangkap di Jayanti Palabuhanratu,” terangnya.




