PENASUKABUMI.COM – Polemik penggabungan empat kecamatan di Kabupaten Sukabumi—Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, dan Cireunghas (Susukecir)—ke Kota Sukabumi kembali mencuat setelah pernyataan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima. Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa keputusan apa pun terkait perubahan wilayah harus melalui mekanisme resmi DPRD dan kajian komprehensif, bukan hanya berdasarkan wacana politis.
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Hera Iskandar, menyikapi pernyataan Aria dengan santai namun tegas. Ia mengapresiasi perhatian legislator Senayan terhadap Sukabumi, namun mengingatkan bahwa pembahasan penggabungan wilayah tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Terima kasih atas perhatian beliau, tapi menurut saya statemen itu politis dan tidak menyeluruh. Kalau mau memikirkan Sukabumi, pikirkan juga persoalan infrastruktur dan problem masyarakat lainnya,” ujar Hera, Rabu (3/12/2025).
Hera menegaskan bahwa DPRD adalah lembaga yang berwenang memberikan persetujuan akhir apabila wacana penggabungan wilayah hendak direalisasikan. Karena itu, tidak ada alasan untuk tergesa-gesa menindaklanjuti wacana tanpa kajian mendalam.
“Apa pun yang dibicarakan, keputusan akhirnya tetap di DPRD melalui rapat paripurna. Jadi saya santai saja menanggapi isu ini,” katanya.
Terkait munculnya isu penggabungan Susukecir, Hera menilai dinamika ini wajar dalam negara demokrasi. Namun DPRD meminta agar publik melihat persoalan secara objektif—termasuk capaian kesejahteraan Kota Sukabumi sebagai daerah yang ingin menerima wilayah baru.
“Kalau Wali Kota menggembor-gemborkan isu ini, ya lihat dulu tingkat kepuasan masyarakatnya, tingkat kebahagiaan dan IPM-nya. Kalau semuanya di atas rata-rata, silakan saja. Intinya masyarakat Kota-nya harus sejahtera dulu,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Sukabumi menilai bahwa penggabungan wilayah bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut pemerataan pelayanan publik dan kesiapan fiskal. Karena itu, setiap wacana perubahan wilayah harus berpijak pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar narasi politik.
Sebelumnya, Aria Bima menyebut penggabungan Susukecir realistis karena hubungan sosial-ekonomi wilayah tersebut dinilai lebih terikat dengan Kota Sukabumi. Kajian Pemkot Sukabumi bersama akademisi termasuk dari UGM disebut sudah komprehensif.




