PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menyoroti penurunan signifikan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dalam rancangan APBD Tahun 2026. Isu ini mengemuka dalam rapat pembahasan bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Leni Liawati, menegaskan bahwa situasi ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk tidak terlalu bergantung pada dana transfer pusat, melainkan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai sumber potensial.
“Kalau kita masih terlalu mengandalkan transfer pusat, program dan kegiatan Pemkab Sukabumi bisa terhambat. Oleh karena itu, peningkatan PAD harus lebih serius dilakukan. Tahun depan kita menghadapi pengurangan TKD sebesar Rp725 miliar, ini angka yang sangat besar,” tegas Leni, Kamis (9/10/2025).
Menurutnya, langkah penguatan PAD perlu dilakukan secara sistematis dan kreatif dengan menggali sumber pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal, termasuk retribusi daerah, pajak parkir, dan sektor-sektor produktif lainnya.
“Pemkab harus berani melakukan inovasi kebijakan agar PAD bisa meningkat. Tidak cukup hanya menunggu dana transfer, tapi perlu strategi jangka panjang agar Sukabumi lebih mandiri secara fiskal,” ujarnya.
Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai salah satu instrumen yang bisa mendongkrak pendapatan daerah. Leni menilai, masih banyak perusahaan di Kabupaten Sukabumi yang menggunakan kendaraan operasional dengan pelat luar daerah, sehingga potensi pajak mengalir keluar dan tidak masuk ke kas daerah.
“Kami mendorong agar perusahaan-perusahaan di Sukabumi menggunakan pelat F untuk kendaraan operasionalnya. Dengan begitu, pajaknya akan masuk ke daerah dan bisa menambah penerimaan Kabupaten Sukabumi,” jelasnya.
Leni menambahkan, DPRD juga akan mengawasi langkah-langkah yang diambil Bapenda dalam memperluas basis pajak serta meningkatkan efektivitas pemungutan pajak dan retribusi.
“Bapenda harus memastikan sistem pemungutan pajak dan retribusi berjalan optimal dan transparan. Dengan digitalisasi, pengawasan bisa lebih efektif dan potensi kebocoran bisa diminimalisir,” katanya.
Menurut DPRD, upaya peningkatan PAD tidak hanya bergantung pada kebijakan fiskal, tetapi juga pada kolaborasi lintas sektor, terutama dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, memperkuat UMKM, dan meningkatkan kemandirian desa.
“Kalau ekonomi masyarakat bergerak, otomatis PAD ikut naik. Karena itu, DPRD mendorong sinergi antar-OPD agar program pembangunan ekonomi berjalan berkelanjutan dan berdampak langsung pada pendapatan daerah,” pungkasnya.




