PENASUKABUMI.COM – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna terkait tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Bupati Sukabumi atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prakarsa DPRD.
Ketiga Raperda tersebut meliputi Pengetahuan Tradisional dalam Penetapan Kawasan Perlindungan Mata Air, Jasa Lingkungan, serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.
Rapat yang digelar pada Rabu (15/1/2025) di Ruang Rapat DPRD ini dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali. Seluruh fraksi, mulai dari Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDIP, Demokrat, hingga PPP, menyampaikan pandangan umum berupa saran, pendapat, dan koreksi terkait tiga Raperda tersebut.
Tanggapan dari fraksi-fraksi ini akan dijawab langsung oleh Bupati Sukabumi dalam Rapat Paripurna yang direncanakan berlangsung Kamis, 15 Januari 2025.