Sukabumi

DPRD Kawal Transformasi BPR Menjadi Perseroda, Jamin Kepentingan Masyarakat

27
×

DPRD Kawal Transformasi BPR Menjadi Perseroda, Jamin Kepentingan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
DPRD Kawal Transformasi BPR Menjadi Perseroda, Jamin Kepentingan Masyarakat
DPRD Kawal Transformasi BPR Menjadi Perseroda, Jamin Kepentingan Masyarakat

PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-8 Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Rabu (12/03/2025).

Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penyampaian jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan status Perumda BPR Sukabumi menjadi PT. Bank Perekonomian Rakyat Sukabumi (Perseroda).

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menegaskan bahwa perubahan ini bukan sekadar keputusan lokal, melainkan juga bagian dari kebijakan nasional yang mengharuskan perusahaan daerah bertransformasi menjadi perseroan terbatas.

“Ini bukan hanya kebijakan lokal, tetapi regulasi nasional. Semua perusahaan daerah memang harus berubah menjadi PT Persero. Artinya, aturan ini berlaku di seluruh daerah, termasuk Sukabumi,” ujar Budi Azhar.

Namun, DPRD memastikan bahwa perubahan status ini tidak akan menghilangkan kendali pemerintah daerah. Meskipun investor diperbolehkan masuk dalam struktur kepemilikan bank, pemerintah daerah tetap akan memegang saham mayoritas agar kebijakan bank tetap berpihak pada masyarakat.

“Investor bisa masuk, tapi pemerintah daerah tetap harus memegang kendali. Regulasi dalam Perda yang sedang kami bahas akan memastikan bahwa bank ini tetap pro kepada masyarakat,” tegasnya.

Dalam proses transformasi ini, DPRD menyoroti beberapa hal penting: Jaminan bahwa kebijakan bank tetap memihak kepada pelaku UMKM dan masyarakat kecil, Regulasi yang mengatur transparansi dan tata kelola agar bank berjalan profesional, Mitigasi risiko agar tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan bank, dan Mekanisme investasi yang tidak mengorbankan kepentingan daerah dan masyarakat.

DPRD berkomitmen untuk mengawal proses ini agar tidak hanya sekadar perubahan nama, tetapi juga benar-benar membawa manfaat bagi perekonomian daerah.

“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa transformasi ini meningkatkan akses keuangan bagi masyarakat, khususnya UMKM. Jangan sampai bank ini justru menjadi sulit diakses oleh rakyat sendiri,” tambah Wakil Ketua III DPRD, Ramzi Akbar Yusuf.

Dalam rapat ini, Bupati Sukabumi Asep Japar, menegaskan bahwa transformasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bank, terutama melalui digitalisasi layanan dan penguatan skema kredit berbasis syariah.

“Kita mengikuti aturan dan ini untuk menuju kebaikan ke depan. Kalau kita bisa memiliki bank sendiri yang lebih besar dan lebih kuat, kenapa tidak kita besarkan? Ini bank daerah, seharusnya kita yang mengembangkannya,” kata Bupati yang akrab disapa Asjap.