Sukabumi

DPRD Desak Tindakan Tegas atas Pungli di Jalur Alternatif Jembatan Cidadap Sukabumi

43
×

DPRD Desak Tindakan Tegas atas Pungli di Jalur Alternatif Jembatan Cidadap Sukabumi

Sebarkan artikel ini
DPRD Desak Tindakan Tegas atas Pungli di Jalur Alternatif Jembatan Cidadap Sukabumi
DPRD Desak Tindakan Tegas atas Pungli di Jalur Alternatif Jembatan Cidadap Sukabumi

PENASUKABUMI.COM – Pembangunan Jembatan Cidadap di Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, akan segera dimulai setelah Lebaran. Proyek ini menjadi prioritas karena jembatan tersebut merupakan akses vital bagi warga setempat.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa pembukaan jalan baru akan dilakukan untuk memperlancar proses pembangunan jembatan utama.

Namun, di tengah upaya percepatan pembangunan, muncul laporan mengenai praktik pungutan liar (pungli) di jalur alternatif yang digunakan warga.

Sejumlah pengendara mengeluhkan harus membayar uang agar bisa melintas, bahkan ada yang mengaku dipalak hingga Rp100 ribu.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, geram dengan kejadian ini dan meminta pihak berwenang segera turun tangan untuk memberantas pungli.

“Warga sedang menghadapi musibah, jangan sampai ada lagi pungli seperti itu. Tolong pihak berwenang bertindak tegas agar masyarakat tidak semakin dirugikan,” tegas Hamzah Gurnita.

Pembangunan jembatan utama ditargetkan rampung pada Agustus 2025, sementara jembatan alternatif yang lebih kecil belum memiliki kepastian kapan akan selesai. Untuk mempercepat proses pembangunan, akses jalan baru akan diterapkan dengan sistem satu arah dari Alfa menuju pesawahan hingga permukiman Kampung Bojongkopo.

DPRD mendukung penuh proyek ini dan memastikan bahwa pemerintah daerah bekerja secara transparan dan efektif dalam pelaksanaannya.

“Kami akan mengawal proyek ini agar selesai tepat waktu. Jangan sampai ada kendala teknis yang membuat pembangunan berlarut-larut. Infrastruktur ini penting untuk perekonomian dan kehidupan sosial warga,” ujar Hamzah.

Namun, di balik rencana besar ini, maraknya pungli justru menjadi sorotan utama.

DPRD menyoroti praktik ini sebagai bentuk pemerasan yang tidak bisa dibiarkan. Hamzah Gurnita meminta kepolisian, pemerintah daerah, dan aparat desa segera bertindak agar warga tidak semakin dirugikan.

“Ini situasi darurat, jangan ada pihak yang memanfaatkan kesulitan warga. Kami akan meminta kepolisian untuk melakukan patroli dan menindak tegas para pelaku,” tegasnya.

Sebelumnya, Sejumlah warga mengaku dipaksa membayar sejumlah uang agar bisa melewati jalur alternatif yang sementara digunakan selama pembangunan jembatan berlangsung.

Seorang warga berinisial D mengaku dimintai Rp100 ribu saat melintas di malam hari.

“Waktu itu saya lewat malam, dimintai Rp100 ribu kalau mau lewat. Mobil yang ada di situ juga lumayan banyak, sekitar 10 mobil. Mereka yang berjaga di sana,” ungkapnya.

Tak hanya D, beberapa warga lain juga mengeluhkan hal yang sama. Bahkan, ada yang memilih mencari jalan alternatif lain yang lebih jauh agar tidak terkena pungli.