PENASUKABUMI.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), menegaskan komitmennya dalam memastikan kelancaran pembahasan 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Legislasi Daerah (Propemperda) 2025.
Langkah konkret DPRD ini terlihat dalam **rapat koordinasi bersama pemerintah daerah di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DKUKM) Cisaat pada Senin (24/2/2025) lalu.
Ketua Bapemperda DPRD Sukabumi, Bayu Permana, mengungkapkan bahwa 19 Raperda tersebut terdiri dari 10 Raperda prakarsa DPRD dan 9 Raperda usulan perangkat daerah. Beberapa di antaranya merupakan regulasi wajib, seperti Perda pertanggungjawaban APBD dan Perda Perubahan APBD.
“Kami ingin memastikan semua Raperda yang masuk dalam Propemperda 2025 ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah,” ujar Bayu.
Menurutnya, salah satu tantangan dalam pembahasan legislasi tahun ini adalah kelanjutan beberapa Raperda dari tahun sebelumnya. Terlebih, dengan adanya anggota DPRD baru, ada proses adaptasi dalam memahami substansi legislasi yang sedang berjalan.
“Bagi anggota dewan baru, tentu ada proses adaptasi. Namun, kami optimistis target bisa tercapai dengan koordinasi yang solid,” tambahnya.
Selain pembahasan substansi regulasi, DPRD juga memastikan kesiapan perangkat daerah dari segi anggaran dan penjadwalan. Ini penting agar setiap Raperda yang disahkan benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik.
Bapemperda DPRD menekankan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi kunci keberhasilan legislasi daerah. Mereka akan terus mendorong agar setiap pembahasan berjalan efektif dan efisien.
“Kami tidak ingin ada peraturan yang hanya sebatas formalitas. Setiap Raperda harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi solusi bagi pembangunan daerah,” tegas Bayu.
DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa fungsi legislasi bukan hanya soal menyusun aturan, tetapi juga memastikan aturan tersebut berdampak positif bagi daerah.
“Kami akan terus mengawal Propemperda 2025 ini agar seluruh Raperda yang disusun tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya.








