PENASUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus memperkuat sinergi antara pembangunan desa dan pelestarian budaya lokal. Komitmen itu tercermin dari kehadiran Kepala DPMD Kabupaten Sukabumi, Gun Gun Gunardi, dalam perayaan Seren Taun ke-657 Kasepuhan Gelar Alam, di Kecamatan Cisolok, Minggu (5/10/2025).
Ribuan warga dan wisatawan tumpah ruah di kawasan Imah Gede, pusat kegiatan adat, untuk menyaksikan prosesi sakral Ngadiukeun Pare — ritual menaikkan padi ke Leuit Si Jimat yang dipimpin langsung oleh Abah Ugi Sugriana Rakasiwi, Sesepuh Adat Kasepuhan Gelar Alam. Tradisi ini merupakan bentuk rasa syukur masyarakat adat kepada Sang Pencipta atas hasil panen dan keberkahan hidup.
Dalam suasana penuh khidmat, Gun Gun Gunardi menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat adat yang mampu menjaga nilai-nilai luhur warisan leluhur di tengah arus modernisasi.
“Seren Taun bukan sekadar seremoni adat tahunan, tapi khasanah budaya yang mencerminkan identitas masyarakat Sukabumi. Ini kebanggaan kita bersama, dan harus terus dijaga serta dikembangkan,” ujar Gun Gun.
Menurutnya, nilai-nilai gotong royong, kebersamaan, dan rasa syukur yang melekat dalam Seren Taun adalah inti dari filosofi pembangunan desa yang berkelanjutan.
“Budaya seperti ini bukan hanya tradisi, tapi cerminan jati diri bangsa. Nilai-nilainya sejalan dengan semangat pemberdayaan masyarakat yang kami dorong di DPMD — yaitu membangun desa dengan akar budaya yang kuat,” tambahnya.
Gun Gun juga menegaskan bahwa Kasepuhan Gelar Alam kini telah memiliki kedudukan hukum yang sah sebagai masyarakat hukum adat, berdasarkan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Sukabumi.
“Secara legal formal, Kasepuhan Gelar Alam sudah diakui sebagai kesatuan masyarakat hukum adat. Ini bukti bahwa negara hadir menghormati kearifan lokal dan keberadaan masyarakat adat sebagai bagian penting dalam sistem pemerintahan kita,” jelasnya.
Pengakuan ini, lanjut Gun Gun, merupakan bentuk penghormatan terhadap peran masyarakat adat dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan hidup, yang selama ini menjadi benteng moral sekaligus sumber inspirasi pembangunan berbasis kearifan lokal.
“Kasepuhan Gelar Alam bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain. Bahwa menjaga identitas budaya bukan berarti menolak kemajuan, tetapi menjadikannya fondasi untuk membangun desa yang berdaya, berkarakter, dan berkelanjutan,” tandasnya.




