Sukabumi

DPMD Sukabumi Dorong Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT dan RW Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan

14
×

DPMD Sukabumi Dorong Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT dan RW Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan

Sebarkan artikel ini
DPMD Sukabumi Dorong Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT dan RW Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan
DPMD Sukabumi Dorong Penguatan Lembaga Kemasyarakatan Desa, RT dan RW Jadi Ujung Tombak Pemberdayaan

PENASUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas pemerintahan di tingkat akar rumput. Salah satunya melalui kegiatan peningkatan kapasitas Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) bagi Ketua RT dan RW se-Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Minggu (5/10/2025).

Bertempat di Batu Tapak Camping Ground, Desa Cidahu, kegiatan ini diikuti oleh 26 RT dan 6 RW, serta difasilitasi oleh panitia desa. Kegiatan berlangsung penuh semangat, dengan diskusi interaktif dan pembahasan mendalam tentang tata kelola pemerintahan desa.

Perwakilan DPMD Kabupaten Sukabumi Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, Koko Muhammad, menjelaskan bahwa pelatihan ini berfokus pada pemahaman tugas pokok dan fungsi RT/RW berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 36 Tahun 2019 tentang pedoman penataan LKD dan LAD.

“Ada 13 jenis administrasi RT dan RW yang kami bahas secara rinci, mulai dari penggunaan, tujuan, hingga manfaatnya. Harapannya, para ketua RT dan RW bisa mulai menata administrasi mereka agar pelayanan ke masyarakat semakin tertib dan efektif,” ujar Koko.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi DPMD Sukabumi dalam memperkuat kelembagaan desa, agar seluruh unsur masyarakat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pembangunan lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Pondokkaso Tonggoh, Hendi, menyampaikan apresiasi atas pendampingan dari DPMD. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memastikan setiap lembaga kemasyarakatan di desa dapat bekerja sesuai koridor tugas dan fungsi.

“Kalau LKD tidak memahami tugas dan fungsinya, arah pembangunan desa bisa kabur. Dengan peningkatan kapasitas seperti ini, kita ingin semua elemen desa punya visi yang sama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hendi menekankan bahwa kekuatan desa terletak pada soliditas antar-kelembagaan. Dengan sinergi antara RT, RW, dan pemerintah desa, proses pembangunan akan berjalan lebih efisien dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Seperti pesan Pak Dedi, ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salebak — sauyunan. Artinya, kita harus bersatu dalam satu tujuan, baik di masa sulit maupun mudah. Kalau semua kompak, insyaallah desa kita bisa maju dan mandiri,” kata Hendi.

Ia juga tak menampik bahwa menyatukan visi di tingkat akar rumput bukan perkara mudah. Namun perbedaan, menurutnya, adalah bagian dari dinamika yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk kemajuan desa.

“Yang penting, RT dan RW menjalankan tugas dengan niat tulus dan keikhlasan. Mereka adalah ujung tombak yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Jika mereka kuat, maka desa akan kuat,” pungkasnya.