Sukabumi

DPMD Genjot Legalitas 386 Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

259
×

DPMD Genjot Legalitas 386 Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

Sebarkan artikel ini
DPMD Genjot Legalitas 386 Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa
DPMD Genjot Legalitas 386 Kopdes Merah Putih, Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

PENASUKABUMI.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi mencatat capaian strategis dalam memperkuat ekonomi desa dengan mendorong pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di 386 desa dan kelurahan.

Kepala DPMD, Gun Gun Gunardi, menegaskan bahwa proses legalisasi koperasi desa tersebut saat ini tengah berjalan.

Legalitas dilakukan melalui penerbitan Akta Notaris dan pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU) di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kopdes ini adalah tulang punggung ekonomi baru di desa. Kita ingin koperasi tidak hanya formalitas, tapi benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi rakyat,” ujar Gun Gun, Senin (16/6/2025).

Ia menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih juga sejalan dengan visi Kabupaten Sukabumi dalam membangun ekonomi yang inklusif, berbasis potensi lokal, dan dikelola langsung oleh masyarakat desa.